Tentang SIPLah Temprina

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam menjalankan amanat Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional wajib meningkatkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah. Salah satu upaya untuk meningkatkan manajemen berbasis sekolah, khususnya dalam hal tata kelola dana pendidikan yang diterima oleh Satuan Pendidikan (Satdik), adalah pembuatan pedoman tentang Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) pada Satdik.

Untuk memudahkan pelaksanaan pedoman tersebut, Kemendikbud telah mengembangkan Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) sebagai suatu sistem elektronik yang dapat digunakan oleh Satdik untuk melakukan Pengadaan Barang/Jasa.

PT. Temprina Media Grafika di tahun 2016 sampai dengan 2018 pernah menjalin kerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di bidangAplikasi Daring Penyediaan Buku Kurikulum 2013 semester 1 sampai semester 2. Aplikasi Daring yang sudah kita kembangkan tersebut dalam proposal ini kemudian kita sebut sebagai Temprina Store yang beralamatkan di store.temprina.co.id.

Dengan berakhirnya kontrak kerjasama dengan Kemendikbud dan LKPP pada tanggal 5 Januari 2018 lalu, PT. Temprina Media Grafika mulai mengembangkan sistem daring dengan konsep Marketplace untuk Jawa Pos Group dan rekanan-rekanannya. Sistem daring ini selanjutnya kita sebut sebagai JP Store yang beralamatkan di jpstore.id.

Di tahun 2020 setelah JP Store jadi, PT. Temprina Media Grafika mulai mencoba untuk mengembangkan SIPLah Temprina yang beralamatkan di siplah.temprina.co.id berbekal sebagai Penyedia di beberapa situs resmi SIPLah dari Kemendikbud, dengan harapan bisa mengikuti lelang pemilihan mitra daring SIPLah dengan Kemendibud di tahun 2021 ini.


PT. Temprina Media Grafika
Jl. Raya Sumengko Km 30-31, Wringinanom, Gresik
No. Telp. 031-8982999 Ext. 117/118 

Jam Kerja Customer Service/Admin :
Senin – Jumat Pukul 08.00 – 17.00

Loading...